Senin, 15 Desember 2014

PELATIHAN APLIKASI SPSE 4


UPTD LPSE Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kuningan menyelenggarakan pelatihan aplikasi pengadaan B/ J pemerintah secara elektronik (Aplikasi SPSE 4), bagi pejabat pengadaan B/ J bersertifikat, sebanyak 50 orang. Pelatihan dilaksanakan selama 1 hari, Senin 15 Desember 2014 bertempat di Aula KIC, Jalan Ir. H. Soekarno - Kuningan.
Kepala Diskominfo, Agus Sadeli, menyampaikan bahwa pengadaan B/ J pemerintah yang efektif dan efisien merupakan salah satu bagian penting dalam perbaikan pengelolaan keuangan negara. Wujudnya dengan pelaksanaan proses pengadaan B/ J pemerintah secara elektronik, yaitu pengadaan B/ J dengan menggunakan teknologi informasi dan transaksi elektronik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Lebih lanjut, Agus menjelaskan Peraturan Presiden nomor 54 tahun 2010, tentang pengadaan barang/ Jasa Pemerintah, pasal 131 ayat (1) bahwa K/ L/ D/ I wajib melaksanakan Pengadaan B/ J secara eletronik untuk sebagian/ seluruh paket-paket pengadaan, mulai tahun 2012.


Sementara, Narasumber dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan jasa Pemerintah (LKPP) Jakarta, menyebutkan proses pengadaan B/ J secara elektronik ini akan lebih meningkatkan dan menjamin terjadinya efisiensi, efektivitas, transparansi dan akuntabilitas dalam pembejanjaan uang negara. Sistem pengadaan secara elektronik (SPSE)  dibuat untuk mewujudkan harapan pelaksanaan pengadaan B/ J pemerintah secara elektronik. Layanan yang tersedia dalam SPSE, adalah: E-Tendering, E-Audit, E-Catalogue, E-Purchasing.
Peserta langsung berlatih Aplikasi SPSE 4, dengan bimbingan langsung Narasumber LKPP Jakarta
, melalui alamat website LPSE Kabupaten Kuningan: http://lpse.kuningankab.go.id/eproc,

Tidak ada komentar: