Minggu, 14 Desember 2014

DEKLARASI KUNINGAN ANTI MIRAS & NARKOBA



Pemerintah Kabupaten Kuningan didukung oleh komponen masyarakat, Minggu 14 Desember 2014, bertempat di Pandapa Paramartha, mendeklarasikan “Kuningan Anti Minuman Keras dan Narkoba”. Kegiatan ini hasil kerjasama Pemerintah Daerah, Polres Kuningan, Kodim 0615, BNN dan seluruh komponen lapisan masyarakat, tampak hadir, antara lain: MUI, FKUB, FKPP, KNPI, PP, GAMAS, GRANAT, BARAK, GIBAS, PD Muhammadiyah, PC NU, PERSIS, BKPRMI, TP PKK, Karang Taruna, FKDT, UNIKU, UNISA, PGM, SMKN 3, dll



Kegiatan ini digelar pada saat berlangsungnya Car Free Day, sehingga cukup menarik perhatian ribuan masyarakat yang tengah asik beraktivitas CFD, terlebih saat berlangsungnya agenda pemusnahan barang bukti Minuman Keras, antara lain jenis: Beer, Rootbeer, ORTU, Asoka, Arak, Miras Oplosan dan Tuak, hasil razia selama tahun 2014. Kasat Pol PP, Deni Hamdani, menyatakan bahwa tidak kurang dari 1.200 botol minuman keras berbagai merk, hasil penyitaan di beberapa lokasi, dimusnahkan dengan cara dipecahkan dan dilindas dengan menggunakan Stoom Walls.






Deklarasi ditandai dengan penandatangan Naskah Deklarasi Anti Minuman Keras dan Narkoba, Pelepasan Balon Udara, Pemusnahan Barang Bukti dan Panggung Hiburan, dengan menampilkan Band kebanggaan warga masyarakat Kabupaten Kuningan, “MATA ILANG”. Vokalis Didin, yang sengaja datang dari Bandung, melantunkan lagu “TOMAT’ miliknya Wali dan lagu “OPLOSAN” yang naik daun pada acara YKS (Yuk Kita Sahur) …



Tidak ada komentar: